Jakarta
-- Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang kompeten merupakan ujung
tombak keberhasilan penerapan kurikulum 2013. Adapun terdapat empat
kompetensi yang harus ditingkatkan untuk mencapai keberhasilan tersebut
yaitu, kompetensi pedagogi; kompetensi akademik (keilmuan); kompetensi
sosial; dan kompetensi manajerial atau kepemimpinan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah
mendesain strategi persiapan kompetensi guru. Strategi ini melibatkan
tim pengembang kurikulum yang terdiri dari instruktur diklat, guru
utama, dan guru. Dinas pendidikan, dosen, widyaiswara, guru inti,
pengawas, dan kepala sekolah akan masuk ke dalam kelompok instruktur
diklat. Guru utama meliputi guru inti, pengawas, dan kepala sekolah.
Sedangkan, guru merupakan guru kelas, guru mata pelajaran Sekolah Dasar,
Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah
Kejuruan.
Implementasinya, guru akan terbagi dalam skenario
pentahapan persiapan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Mohammad Nuh menjelaskan salah satu alternatif skenario pada guru
Sekolah Dasar, seperti tercantum dalam wawancara Mendikbud bagian kedua
terkait Kurikulum 2013, Selasa (12/6). Dari 1,6 juta guru SD, Kemdikbud
akan melatih sepertiga dari jumlah tersebut, kemudian akan dikurangi
dari jumlah guru Pendidikan Agama, Pendidikan Jasmani. “Jadi, ada 300
ribu guru per tahun yang akan diikutkan sertifikasi. Itu masuk akal,”
jelas Nuh. Diharapkan dengan peningkatan kompetensi guru ini akan
menghasilkan siswa yang lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif.
(GG)
0 komentar:
Posting Komentar